Rabu, 02 November 2011

KONSEP DASAR PENDIDIKAN

Pendidikan merupakan upaya yang dapat mempercepat pengembangan potensi manusia untuk mampu mengemban tugas yang dibebankan kepadanya, karena hanya manusia yang dapat dididik dan mendidik. Pendidikan dapat mempengaruhi perkembangan fisik, mental, emosional, moral, serta keimanan dan ketakwaan manusia.

Pendidikan merupakan proses di mana seseorang mengembangkan kemampuan, sikap, dan bentuk perilaku lainnya dalam masyarakat di mana dia hidup. Pendidikan juga merupakan proses sosial di mana orang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (sekolah), sehingga mereka dapat memperoleh dan mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individu yang optimum.

Dari beberapa pokok pikiran di atas, dapat digarisbawahi bahwa pendidikan berhubungan dengan: (1) proses aktivitas atau kegiatan yang menekankan adanya kekuatan pertama dari pihak individu yang memiliki potensi untuk berkembang yang berbeda dari insting pada binatang yang dalam perkembangannya tidak sepesat dan setinggi yang dialami oleh manusia. Dengan kata lain, adanya potensi individu untuk berkembang sebagai reaksi adanya rangsangan intervensi dari dunia di luar individu yang disebut dengan pendidikan, (2) proses datang dari kedua belah pihak, individu yang memiliki potensi untuk berkembang dan dari pihak luar individu yang memiliki potensi untuk mempengaruhi perkembangan individu secara interaktif. Pengaruh dari luar individu sangat intensif, bervariasi, dan jauh melampaui batas yang tak terhingga, (3) proses yang datang dari individu (potensi) sama kuatnya dengan yang datang dari luar individu (lingkungan/environment).

Pendidikan dapat dinyatakan sebagai suatu sistem dengan komponen yang saling berhubungan dan mempengaruhi, antara lain: (1) individu peserta didik yang memiliki potensi dan kemauan untuk berkembang dapat dikembangkan semaksimal mungkin, (2) individu peserta didik mewakili unsur upaya sengaja, terencana, efektif, efisien, produktif, dan kreatif, (3) hubungan antara peserta didik dan pendidik dapat dinyatakan sebagai situasi pendidikan yang menjadi landasan tempat berpijak, (4) struktur sosiokultural yang mewakili lingkungan (environment) berupa norma yang bersumber dari alam, budaya, atau religi, dan (5) tujuan yang disepakati bersama mengejawantah hubungan antara pendidik dan peserta didik dan tidak bertentangan dengan tuntutan normatif sosiokultural di mana pendidikan tersebut tumbuh dan berkembang.

Disadur dari:
Udin Syaefudin Sa’ud & Abin Syamsuddin Makmun. 2009. Perencanaan Pendidikan . Bandung: Remaja Rosdakarya.

0 komentar:

Posting Komentar