Jumat, 04 November 2011

BIMBINGAN DAN KONSELING

Pandangan Bimbingan dan Konseling terhadap peserta didik adalah seorang individu yang mempunyai potensi untuk berkembang, sehingga pendidikan harus memberikan situasi yang kondusif bagi perkembangan potensi tersebut secara optimal.

Pengertian bimbingan dan konseling di sekolah belum begitu luas dipahami oleh para guru dan kepala sekolah. Beberapa hal yang menunjukkan itu antara lain:
  1. Masalah profesi konselor; profesi konselor sekolah belum begitu diakui. Profesi ini nampaknya sulit untuk mendapatkan pengakuan, karena bervariasinya pendidikan pembimbing serta background pendidikan pelamar konselor sekolah. Selain itu, guru-guru bidang studi yag diperbantukan sebagai pembimbing di sekolah hanya memiliki pengetahuan yang minim sekali mengenai bimbingan dan konseling.
  2. SK Pengangkatan; lulusan bimbingan dan konseling di sekolah menengah biasanya tidak diangkat sebagai guru pembimbing, akan tetapi, mereka di-SK-kan sebagai guru bidang studi pada sekolah tersebut. Bagaimana mungkin lulusan bimbingan dan konseling akan mengajar bidang study yang bukan backgroundnya, sedangkan mereka tidak dipersiapkan menjadi guru bidang study yang ditugaskan.
  3. Masalah sikap terhadap bimbingan dan konseling; tampaknya guru dan kepala sekolah masih mempunyai pandangan yang kaku mengenai bimbingan dan konseling di sekolah. Banyak di antara mereka yang beranggapan bahwa bimbingan dan konseling merupakan profesi yang mengurusi peserta didik pelanggar aturan. Guru pembimbing dianggap sebagai “polisi sekolah”. Dampaknya, guru pembimbing seakan-akan dijauh peserta didik dikarenakan stempel yang melekat pada pundak mereka. Akibat selanjutnya, bimbingan konseling kurang efektif dalam menanggulangi masalah-masalah peserta didik dan dianggap kurang memberikan konstribusi/mempunyai peranan yang kecil di sekolah.
Di samping masalah-masalah yang sulit dihadapi seperti uraian di atas, beberapa kesalahan mengenai bimbingan dan konseling dapat diungkapkan sebagai berikut, yaitu:
  1. Bimbingan identik dengan pendidikan; pengertian ini sangat keliru, dikarenakan bimbingan merupakan bagian dari pendidikan. Dapat dikatakan bahwa bimbingan dan konseling merupakan alat pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan, yakni kedewasaan anak.
  2. Bimbingan dan konseling merupakan cara untuk membantu peserta didik yang salah suai (maladjustment) di mana peserta tidak memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri. Bimbingan dan konseling tidak hanya diberikan kepada anak yang salah suai, akan tetapi kepada semua peserta didik, termasuk peserta didik yang potensial.
  3. Bimbingan dan konseling berarti merupakan bimbingan pekerjaan dan karir; bimbingan dan konseling tidak hanya dalam hal karir atau pekerjaan, akan tetapi membantu peserta didik dalam segala aspek pribadinya.
  4. Bimbingan dan koseling merupakan usaha memberikan nasihat; bimbingan dan konseling bukanlah usaha untuk memberikan nasihat sebab, dalam nasehat, unsur paksaan sangatlah menonjol. Bimbingan dan konseling dimaksudkan untuk mamberikan kesempatan kepada individu untuk mencapai pemahaman diri di mana tidak ada unsur paksaan.
  5. Bimbingan menghendaki kepatuhan dalam perilaku; yang dikehendaki dalam bimbingan dan konseling bukanlah kepatuhan, melainkan penyesuaian diri yang baik. Kepatuhan tidak sama dengan penyesuaian diri.
  6. Bimbingan merupakan tugas para ahli; tidak semua tugas bimbingan adalah tugas para ahli, dalam tugas-tugas tertentu, seringkali wali kelas dan guru-guru lebih menonjol.
Mengenai pengertian bimbingan, banyak sekali dikemukakan oleh pakar-pakar bimbingan dan konseling. Bimbingan mencakup segala aspek kehidupan dengan tujuan membantu individu berkembang (to help people grow) sehingga mencapai keefektifan dalam hidup dirumah, sekolah, maupun masyarakat. Salah satu definisi dari bimbingan diungkapkan oleh Arthur J. Jones.

Arthur J. Jones (dalam Sofyan S. Willis, 2004: 11) menyatakan bahwa dalam proses bimbingan ada dua orang, yakni pembimbing dan yang dibimbing, di mana pembimbing membantu si terbimbing sehingga si terbimbing mampu membuat pilihan-pilihan, menyesuaikan diri, serta memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya. Dari definisi ini dapat ditarik penafsiran sebagai berikut: (1) bimbingan diberikan kepada semua orang yang membutuhkan; sifatnya bukan paksaan, akan tetapi atas dasar kerelaan dan kesadaran individu, (2) dengan bimbingan, diharapkan individu dapat memilih dengan tepat sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama, moral masyarakat, dan peraturan-peraturan negara yang berlaku.

Beberapa karakteristik dari bimbingan antara lain: (1) bimbingan merupakan upaya yang bersifat preventif (pencegahan), (2) bimbingan dapat diberikan secara individual dan kelompok, dan (3) bimbingan dapat dilakukan oleh guru, pemimpin, ketua organisasi, dan sebagainya.

Asal mula pengertian konseling adalah untuk memberi nasihat. Seiring dengan kemajuan zaman, konseling didefinisikan sebagai upaya bantuan yang diberikan seorang pembimbing terlatih dan berpengalaman terhadap individu-individu yang membutuhkannya, agar individu tersebut berkembang potensinya secara optimal, mampu mengatasi masalahnya, dan mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang selalu berubah (Sofyan S. Willis, 2004: 18).

Untuk mencapai tujuan konseling secara efektif, seorang konselor harus mampu melakukan beberapa hal, antara lain: (1) menangkap isu sentral/pesan utama klien, dan (2) mengutamakan tujuan klien (tujuan konseling).

Sumber:
Sofyan S. Willis. 2004. Konseling Individual Teori dan Praktek. Bandung: Alfabeta.

0 komentar:

Posting Komentar